Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan setuju dengan membuat syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) gadget impor musti 40% berbahan lokal. Jikalau tidak terpenuhi, maka gadget tersebut dipastikan tidak akan masuk tanah air. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, jika gadget tersebut tidak berbahan lokal sedikitnya
No comments:
Post a Comment